Apasih yang membedakan antara klinik utama dan pratama?
Apa saja layanan yang dapat disediakan oleh sebuah klinik kesehatan? Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, klinik dapat menjalankan pelayanan rawat jalan, one day care , dan rawat inap.
Untuk menyelenggarakan klinik kesehatan, diperlukan jasa beberapa tenaga kesehatan, yaitu perawat atau bidan. Klinik ini harus dipimpin oleh seorang tenaga medis, yaitu dokter atau dokter spesialis. Dokter gigi juga dapat memimpin sebuah klinik kesehatan khusus untuk perawatan gigi.
Tenaga medis yang melakukan praktik di klinik ini harus memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Sementara itu, tenaga kesehatan yang bekerja juga harus memiliki Surat Izin Kerja (SIK) atau Surat Izin Apoteker (SIPA).
Selain layanan utama, ada pula beberapa layanan ekstra yang bisa disediakan oleh klinik kesehatan, antara lain laboratorium, layanan rontgen, hingga apotek. Semakin lengkap layanan yang diberikan, klinik ini tentu akan semakin menjadi andalan.
Klinik Utama
Klinik Utama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis spesialistik atau pelayanan medis dasar dan spesialis. Sifat pelayanan kesehatan yang dikelola berupa rawat jalan, rawat inap dan/atau rawat inap. Pimpinan Klinik Utama adalah dokter spesialis atau dokter gigi spesialis yang memiliki kompetensi sesuai dengan jenis kliniknya. Tenaga medis pada Klinik Utama minimal terdiri dari satu orang dokter spesialis dari masing-masing spesialisasi sesuai jenis pelayanan yang diberikan. Selain itu, Klinik Utama dapat mempelajari dokter dan/atau dokter gigi sebagai tenaga pelaksana pelayanan medis.
Klinik Pratama
Klinik Pratama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis dasar. Pimpinan Klinik Pratama adalah seorang dokter atau dokter gigi. Tenaga medis pada Klinik Pratama minimal terdiri dari dua orang dokter dan/atau dokter gigi. Pelayanan Klinik Pratama yaitu rawat jalan dan rawat inap