Sudah 80+ klien mempercayakan perizinan kliniknya kepada Global Konsultan
16 Kota di 7 Provinsi | Klinik Pratama dan Utama | Rawat Inap dan Rawat Jalan
Mau Urus Izin Klinik Tapi .....
- Bingung harus mulai dari mana ?
- Bingung apa aja yang harus disiapkan ?
- Coba konsul sana-sini jawabannya muter2 !
- Sibuk dan gak ada waktu ?
- Sudah coba urus sendiri eh evaluasi gak kunjung henti, habis waktu, tenaga dan opreasional bengkak !
Bisnis itu soal Peluang dan Kepastian
Hanya Global Konsultan yang berani bilang
“Izin Pasti Terbit”
Kami hadir untuk membantu anda, memberikan dukungan secara menyeluruh, dari NOL sampai izin TERBIT !
- Belum punya SDM, Kami bantu carikan !
- Belum ada vendor alkes/obat, Kami bantu carikan !
- Belum punya badan hukum, kecil itu !
- Bingung cari kontraktor terpercaya ? Kami kasih reverensi !
- Apalagi ??
Jangan sungkan, Konsultasikan pengurusan izin klinik anda, dengan senang hati tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk setiap kendala.
Apa kata mereka ?
Klinik untuk manusia berdasarkan pelayanan dibagi menjadi dua kategori, Pratama dan Utama. Sedangkan dari segi cara penyelenggaraan pelayanan dibagi menjadi, Rawat Inap dan Rawat Jalan
Apa itu Klinik Pratama dan Utama ?
Klinik Pratama adalah Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis dasar (Dokter Umum) sedangkan Klinik Utama adalah Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik (Dokter Spesialis)
Apa Syarat Izin Klinik ?
Pengurusan Izin Klinik yang paling wajib ada 4, yaitu :
- Bangunan ber IMB/PBG Non Hunian
- SDM (min 2 dokter, 1 perawat, apoteker & TTK opsional)
- Badan Hukum dengan KBLI 86105
- Prasarana sesuai peraturan yang berlaku
Anda cukup fokus pada penyiapan sarana dan prasarana, kami urus sisanya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Klinik kecantikan bisa masuk kedalam Kategori Klinik Utama/Pratama, tergantung dokter yang berpraktik, dokter spesialis = utama dan dokter umum = pratama
Perbedaan klinik pratama dan utama terletak pada kewenangannya. Klinik Pratama hanya untuk medis dasar sedangkan Klinik Utama bisa menyelenggarakan medis dasar dan spesialistik.
Hampir seluruh jenis bangunan bisa digunakan untuk klinik, selama fungsi pada IMB/PBG nya untuk aktifitas komersil/sosbud/klinik
Lama pengurusan izin klinik tiap daerah berbeda, berkisar antara 14-35 hari kerja sejak persyaratan lengkap.
Selama persyaratan klinik dapat dipenuhi maka kami jamin izin anda pasti terbit.
Tentu bisa, anda hanya perlu mendirikan Badan Hukum/Usaha (PT, CV, Yay dsb) dengan KBLI 86105 dan melengkapi persyaratan klinik
Kami memberikan solusi terbaik
Didukung oleh pengalaman serta SDM berkualitas
dipercaya sejak tahun 2018
Terimakasih sudah mempercayai kami :









Dokumentasi


















Klinik Rawat Jalan
Pratama / Utama-
Pembayaran dibagi 3 termin
-
Pendampingan sejak MOU hingga terbit
-
Dokumen kami yang handle
-
Dll
Klinik Rawat Inap
Pratama / Utama-
Pembayaran dibagi 3 termin
-
Pendampingan sejak MOU hingga terbit
-
Dokumen kami yang handle
-
Dll